Selasa, 17 Juni 2014

PENILAIAN “SI KOMPAK AWARD” DAN PENDEKATAN METODE STAR

(by Cucu Sumarsana FK Ganeas)
Penilaian “si Kompak Award” tingkat Kabupaten Sumedang dilaksanakan di 4 Cluster dalam waktu 2 hari, yaitu hari Kamis-Jum’at tanggal 12-13 Juni 2014 dengan 5 Katagori penilaian : UPK,BKAD,PPD (Perencanaan Pembangunan Desa),PL (Pendamping Lokal) dan Tim Pemelihara Pembangunan Prasarana (TP3) dan diikuti oleh semua kecamatan.
pengantar acara dari Faskab Integrasi, nunung nurhasanah, S.Pt
Cluster III terdiri dari Kecamatan : Ganeas, Cisarua, Cimalaka, Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Surian dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 13 Juni 2014 bertempat di Saung Budaya Desa Cikoneng Kecamatan Ganeas. 

Tim penilai adalah Tim I yang terdiri dari : Kepala BPMPD, Satker PNPM Kabupaten,Faskab Integrasi, Asisten Fastekab serta Faskab GSC. 

Kegiatan dimulai pukul 09.30 dan dibagi ruangan sesuai katagori penilaian masing-masing.
penilaian kategori UPK
Dalam pengantar acara, Faskab Integrasi,Nunung Nurhasanah S.Pt menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan kegiatan berjenjang dari tingkat kabupaten,provinsi dan nasional. Kegiatan ini sebagai apresiasi kepada pelaku program yang telah mengikuti tahapan dan kegiatan PNPM. Para peserta adalah wakil terbaik dari masing-masing katagori yang dikirim oleh kecamatannya. Tetapi acuan penilaian berpedoman pada format standar acuan yang sudah ada sehingga pemenang adalah yang terbaik diantara terbaik.

Setelah pengantar dilanjutkan dengan pengundian nomor urut penilaian sehingga acara berjalan dengan tertib dan lancar.

Berkaitan dengan metode STAR, pendekatan ini adalah pendekatan yang lazim digunakan dalam wawancara sehingga bisa menyaring peserta dengan kualitas terbaik.

STAR adalah kependekan dari Situation (situasi),Task (Tugas pokok dan Fungsi), Action (Aksi) dan Result (Hasil).
penilaian kategori PPD
penilaian kategori BKAD
Peserta penilaian yang bisa menguraikan situasi dan kondisi yang dihadapi, dengan menghubungkan dengan kewenangan/tupoksi yang dimilikinya serta upaya nyata dan dokumentasi dari upaya yang dilakukan dengan memperlihatkan hasil maksimal yang sudah dicapai maka akan menjadi peserta seleksi yang terbaik.

Beberapa peserta masih terjebak dengan tataran konseptual, sehingga ketika disodorkan situasi oleh penilai lebih menyampaikan konsep dan tupoksi yang dimilikinya tidak kepada upaya nyata apa yang sudah dilakukan.


Sebagai hikmah dari kegiatan ini,adalah terus memperbaiki dan melaksanakan tupoksi dengan sebaik-baiknya dengan memberikan bukti nyata pelaksanaan kegiatan dan tidak melupakan dokumentasi pendukung baik administrasi ataupun pendukung lainnya merupakan hal yang jangan sampai dilupakan.

Selamat kepada perwakilan katagori yang mewakili cluster, dan jangan berkecil hati untuk yang belum mendapatkan kesempatan.

Salam Sikompak……………………………………………… 

Jumat, 16 Mei 2014

Geliat Ganeas dalam menghadapi pelaksanaan PNPM MPd tahun 2014

(by : Cucu S FK Kec. Ganeas)
Memasuki fase pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A 2014, Desa Partisipasi di Kecamatan Ganeas mulai menggeliat. Para pelaku sudah mulai menyiapkan dan menyusun SPPB, mempersiapkan swadaya masyarakat dan mempersiapkan pelaksanaan lelang bahan bagi yang ada. Tetapi yang menarik adalah sibuknya para pelaku menghitung prosentase pengembalian SPP masing-masing desanya.
MAD3/ Prioritas Usulan Kecamatan Ganeas,

Komitment yang dibangun pada waktu Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas Usulan Kegiatan tanggal 9 Januari 2014 adalah menyepakati Desa Partisipasi bisa mengajukan RPD (Rencana Penggunaan Dana) apabila prosentase pengembalian SPP sudah mencapai 95%.

Penentuan prosentase pengembalian mengacu pada KPI (Key Performance Indikator) sebagai dasar agar terjaganya progress pengembalian. 

Prosentase pengembalian SPP adalah perbandingan antara realisasi pengembalian pokok sampai dengan bulan ini dibandingkan dengan target pengembalian pokok sampai dengan bulan ini.

Sebagai gambaran,berdasarkan data per 30 April dari 8 Desa Partisipasi hanya 1 Desa yang progress pengembalian 94,72% mengacu pada LPP Gabungan. Tetapi berdasarkan LPP basis kelompok yang aktif, dari 8 Desa Partisipasi hanya 3 Desa yang prosentase pengembaliannya diatas 95% ( Dua Desa 100% dan satu desa 97%) .
Identifikasi dan penagihan kelompok bermasalah

Dasar inilah yang menjadi pilihan komitment dan sanksi local yang dibangun pada waktu Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan serta diinformasikan juga dalam setiap Musyawarah Desa Informasi Hasil MAD/Musrenbang.

Geliat penagihan dan identifikasi tunggakan dimulai dari rapat koordinasi pelaku kecamatan yang dihadiri PjOK,BKAD,BP-UPK,Tim Pendanaan,Tim Verifikasi dan TP2 dimana dipaparkan kondisi keuangan UPK termasuk progress pengembalian dan kolektibilitas. Ini adalah upaya pertama penyadaran pelaku dengan digambarkan kondisi saat ini dan kondisi ahir tahun apabila tidak ada progress dan penanganan. 

Konsolidasi pelaku Desa yaitu KPMD dan TPK dilakukan sebagai tindak lanjut agar penanganan masalah dilakukan oleh semua lapisan. Dan upaya penyadaran bahwa dana ini adalah milik masyarakat kecamatan, yang harus terpilihara dan bergulir sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat terutama RTM.

Proses penagihan yang terencana dan tidak parsial , sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah serta penyadaran bahwa dana perguliran adalah dana milik bersama masyarakat menjadikan dinamika dalam proses pemberdayaan.

Masuknya pengembalian dana sebesar 13 juta dalam waktu kurang dari satu minggu menunjukan progress yang signfikan. Upaya pelaku di semua lapisan yang tergerak melakukan penagihan dan identifikasi bukan semata mengejar karena ingin pencairan dana BLM Kegiatan 2014,tetapi lebih kepada upaya rasa memiliki dan melestarikan dana perguliran. Semoga…..