Sesuai dengan surat Kemendagri no 900/5383/pmd tanggal 11 Juli 2014 tentang pemotongan DUB PNPM MPd alokasi dana BLM Kegiatan PNPM Mpdtahun anggaran 2014 terjadi pemotongan 11,8 %. Hal ini baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada pelaksanaan kegiatan dilapangan. Beberapa alternatif yang diberikan untuk menindaklanjuti hal tersebut adalah :
- Penambahan dana DDUB dari pemerintah daerah.
- Peningkatan swadaya masyarakat.
- Pengalihan alokasi dana SPP dari BLM didanai dari perguliran
- Pengurangan kegiatan
- Perubahan desain dan RAB
Satker kabupaten Sumedang segera merespon dengan positif adanya kebijakan tersebut dengan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah. Upaya yang dilakukan diantaranya dengan melakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan Bappeda. Langkah Satker didukung penuh oleh RBM dan saling bahu membahu untuk kepentingan lancarnya pelaksanaan PNPM MPd di Kabupaten Sumedang.
Langkah advokasi yang telah dilakukan oleh Satker PNPM MPd dan RBM Kabupaten Sumedang akhirnya tidak sia sia meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Pada pertengahan bulan Oktober ini DPRD Kabupaten Sumedang telah melakukan Rapat paripurna penetapan APBD perubahan. Salah satu item penganggaran dalam APBD perubahan tersebut adalah disetujuinya alokasi tambahan DDUB PNPM MPd tahun anggaran 2014 sebesar RP 500.000.000. Bila dibandingkan dengan pengurangan bansos 11,8 % sebesar Rp 2.085.060.000 maka dana tambahan DDUB tersebut tidak sesuai dengan harapan. Meskipun demikian dapat dimaklumi mengingat keterbatasan anggaran di Kabupaten Sumedang.
Keputusan DDUB tambahan sebagai tindak lanjut pemotongan Bansos tersebut segera ditindaklanjuti dengan rapat perumusan prioritas. Hal ini perlu dilakukan mengingat dana tambahan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Penentuan prioritas usulan kegiatan yang dapat menyerap tambahan DDUB, diawali dengan rapat internal FK/FT yang difasilitasi oleh Tim Faskab, untuk menganalisa kegiatan kegiatan yang dianggap kritis dan perlu penambahan dana. Kriteria kegiatan yang dapat mengakses tambahan dana diantaranya adalah kegiatan yang akibat pemotongan dana tidak dapat bermanfaat secara optimal.
Hasil analisa tersebut disampaikan dan dibahas dalam rapat koordinasi pelaku se kabupaten Sumedang yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2014. Rapat ini dihadiri oleh Satker Kabupaten Sumedang, PJOKecamatan, FK, FT, BKAD dan UPK. Rapat ini bisa dikategorikan sebagai musyawarah Antar Kecamatan, karena salahsatu agenda utamanya adalah membahas dan menetapkan kegiatan yang dapat menyerap tambahan DDUB sebesar Rp 500.000.000.
Pada rapat musyawarah ini juga dibahas tentang Juknis penggunaan sisa DUB, penataan kelembagaan BKAD dan evaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Standar Kinerja Nasional (SKN). Hasil rapat diantaranya menyepakati lokasi dan alokasi kegiatan yang dapat menyerap tambahan DDUB, dipahaminya Juknis penggunaan sisa DUB, diketahuinya progres penataan kelembagaan BKAD sesuai PTO PNPM MPd 2014 dan rencana tindak lanjut upaya pencapaian SKN baik SKN anggaran, SKN tahapan maupun SKN program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar