PROFIL UPK JATINUNGGAL

PROFIL UPK JATINUNGGAL TAHUN ANGGARAN 2013

Keorganisasian
 

Kepengurusan UPK
  • Jumlah pengurus UPK awalnya sebanyak 3 orang  Mulai tahun anggaran 2011 ditambah staff 1 orang jadi jumlah pengurus UPK sekarang 4 Orang. 
  • Formasi, pembagian tugas dan wewenang

Badan Pengawas UPK

a. Susunan Badan Pengawas
  1. Dedi (Ketua Badan Pengawas)
  2. Eman Suherman (Anggota Badan Pengawas)
  3. Eka Permana S,Pd (Anggota Badan Pengawas)
b. Pembagian tugas Badan Pengawas 
   1.  Ketua Badan Pengawas  
  • Mengkoordinir Kegiatan Pengawasan & pemeriksaan. 
  • Mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaan & pengawasan kepada forum MAD. 
  • Mempersiapkan bahan laporan Badan Pengawas.
   2.    Anggota Badan Pengawas / Kelembagaan & Organisasi
  • Memeriksa bidang kelembagaan / organisasi
  • Mengawasi ketaatan pengurus terhadap atauran main organisasi.
  • Mencatat dan menyimpulkan hasil pengawasan ke dalam buku notula rapat badan pengawas. 
  • Memeriksa kemampuan pengurus dalam koordinasi dgn lembaga lainnya.
  3.   Anggota Badan Pengawas/ Administrasi Keuangan dan Pinjaman
  1. Memeriksa/ mengawasi administrasi keuangan. Tools yang digunakan bisa berbentuk form Rekonsilisasi Rek, atau full audit keuangan.
  2. Mengawasi harta, piutang dan permodalan UPK. Berupa analisis terhadap penjelasan Neraca dan Laporan Operasional UPK
  3. Mencatat dan menyimpulkan hasil pengawasan/ pemeriksaan ke dalam buku notula rapat badan pengawas 
Tim Verifikasi

Dalam tahun anggaran 2013 pengurus Tim Verifikasi terdiri dari 3 (Tiga) orang Diantaranya :
  1. Sumarwan, SE (ketua)
  2. Ida Warmilah (anggota)
  3. Dadang AS (anggota)
Tim Verifikasi telah melaksanakan tugasnya dengan cukup baik sebanyak 20 kali perguliran. 

Perguliran ke -1 dilaksanakan April 2009 dengan alokasi untuk kegiatan SPP sebesar Rp. 104.500.000,- yang digulirkan kepada 209 orang pemanfaat yang tersebar di 12 kelompok.

Perguliran ke-2 dilakasnakan Agustus 2009 dengan alokasi untuk kegiatan SPP sebesar Rp.132.000.00.- yang digulirkan kepada 264 orang pemanfaat yang tersebar di 17 kelompok.

Perguliran ke-3 dilaksanakan November 2009 dengan alokasi dana sebesar Rp. 113.000.000.- yang digulirkan kepada 226 orang pemanfaat yang tersebar di 13 kelompok,

Pereguliran ke-4 dilaksanakan Februari 2010 untuk kegiatan SPP sebesar Rp. 270.000.000.-yang digulirkan kepada 245 orang pemanfaat,yang tersebar di 35 kelompok.

Perguliran ke 5 dilaksanakan Juni 2010 dengan alokasi dana Rp. 476.500.000.- yang digulirkan kepada 270 pemanfaat yang tersebar di 29 Kelompok.

Perguliran ke-6 dilaksanakan pada September 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp. 887.500.000.- dengan jumlah 765 pemanfaat yang tersebar di 42 kelompok. 

Perguliran ke-7 dilaksanakan januari 2011 dengan alokasi dana Rp. 1.348.000.000,- yang digulirkan kepada 64 kelompok dengan jumlah anggota 1031 orang.

Perguliran ke-8 dilaksanakan bulan april 2011 dengan alokasi dana Rp. 851.000.000 yang digulirkan kepada 36 kelompok dengan jumlah anggota 574 Orang

Perguliran ke-9 dilaksanankan pada bulan juli 2011 dengan alokasi dana Rp. 1.153.500.000 yang digulirkan kepada 51 kelompok dengan jumlah anggota 656 Orang. 

Perguliran ke-10 dilaksanankan pada bulan Desember 2011 dengan alokasi dana Rp.1.191.500.000.- yang digulirkan kepada 43 kelompok dengan jumlah angota 707 oang. 

Perguliran ke-11 dilaksanakan pada bulan Maret 2013 dengan alokasi dana Rp. 1.056.000.000.- yang digulirkan kepada 40 kelompok. 

Perguliran ke-12 dilaksanakan pada bulan Juni dengan alokasi dana Rp. 1.118.000.000.- yang digulirkan kepada 35 kelompok . 

Perguliran ke-13 yang dilaksanakan pada bilan September 2013 dengan alokasi dana Rp. 1.379.000.000.- yang di gulirkan kepada 33 kelompok dengan jumlah anggota 554 orang. 

Perguliran ke 14 yang dilaksanakan pada bulan Desember dengan jumlah dana Rp.1.355.000.000.- yang digulirkan kepada 38 kelompok dengan jumlah anggota 623 orang. 

Perguliran ke 15 yang dilaksanakan pada bulan Maret dngan jumlah dana 1.558.500.000.- yang di gulirkan kepada 38 kelompok dengan jumlah anggota 578 orang, 

Perguliran ke 16 dilaksanakan pada bulan Juni dengan jumlah dana Rp. 1.697.500.000.- yang digulirkan kepada 46 Kelompok dengan jumlah anggota 599 Orang.

Perguliran ke 17dilaksanakan Pada bulan September dengan jumlah dana Rp. 502.500.000.- yang disalurkan kepada 19 kelompok dengan jumah kelompok 232 Orang.

Perguliran ke 18 dilaksanakan pada bulan Oktober dengan jumlah dana 568.000.000.- dengan jumlah kelompok 15 kelompok dengan jumlah anggota 186orang. 

Perguliran ke 19 yang dilaksanakan padabulan November dengan jumlah dana yang digulirkan Rp.507.500.000.- disalurkan kepada 15 kelompok dengan jumlah anggota 180 Orang. 

Perguliran Ke 20 Dilaksanakan Pada Bulan Desember denga jumlah dana Rp. 458.000.000.- disalurkan kepada 9 Kelompok dengan jumlah anggota 127 Orang


Kondisi Keuangan dan Bidang Usaha

A.  Modal Usaha UPK 

Modal usaha UPK Jatinunggal berasal dari dana awal kegiatan Ekonomi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2008 s/d 2013 dan Pendapatan jasa dengan perincian sebagai berikut :

B. Asset UPK 
Asset UPK Per Desember 2011 adalah sebagai berikut :
 

C. Bidang Usaha UPK
Bidang usaha yang ada pada UPK Kecamatan Jatinunggal sampai dengan tahun 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Kredit Simpan Pinjam bagi Kelompok Perempuan (SPP)
  2. Usaha lainya Belum dimiliki UPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar